NAMA : EKA ERISTYA PUTRI
KELAS : 3EA03
NPM : 13214421
TUGAS : SOFTSKILL MINGGU AKHIR KE-4
SIMPAN
PINJAM
“PAGUYUBAN
RUMBUT MANUNGGAL”
Sejarah awal terbentuknya Koperasi “Paguyuban
Simpan Pinjam” ini diperuntukkan bagi kesejahteraan bersama dengan semangat kekeluargaan
dan gotong royong. Dalam membuka koperasi simpan pinjam mempunyai prinsip,
yaitu memiliki anggota dengan sikap terbuka dan sukarela, dikelola secara
mandiri dengan cara yang demokratis. Sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Anggota
keuntungan yang berhasil dicapai tiap tahunnya, yaitu SHU (Sisa Hasil Usaha)
harus dibagi dengan adil.
Pada saat itu rapat dimulai dengan
cara membagikan undangan kepada warga setempat, siapa saja yang berminat untuk
bergabung dengan koperasi simpan pinjam ini. Dalam rapat pembentukan koperasi
tersebut membahas : kesepakatan nama koperasi, maksud dan tujuan, jenis
koperasi, pengurus koperasi, pengelola koperasi dan jangka waktu serta sisa
hasil usaha (SHU). Syarat-nya pun hanya dengan membayar uang setoran awal
sebesar Rp 150.000,- dan iuran
wajib sebesar Rp 15.000,- / tiap bulan . Sedangkan apabila ada warga yang ingin
meminjam dikenakan jasa 10% dari jumlah uang yang dipinjamkan selama 10 bulan.
Didirikannya koperasi simpan pinjam “
Paguyuban Rumbut Manunggal” dengan maksud dan tujuan untuk mensejahterakan warga
agar terjalinnya kerukunan dan sikap saling kegotong-royongan.
Setelah mendaftar dengan syarat dan
ketentuan yang telah disepakati, selanjutnya setiap anggota akan dibagikan buku
anggota, yang harus dibawa pada saat setiap akan melakukan setoran simpan
pinjam.
Didalam buku anggota berisikan kolom-kolom per tiap
bulan dalam 1 tahun nya, sebagai berikut:
Contoh kasus :
Bapak Agus ingin meminjam uang sebesar Rp 3.000.000,-
di koperasi simpan pinjam. Maka pada saat ingin meminjam bapak Agus sudah harus
mengetahui syarat yang telah disepakati pada saat rapat anggota, bahwa dalam
peminjaman uang akan dikenakan 10% dari jumlah uang yang dipinjam selama 10
bulan dan membayar iuran wajib sebesar Rp 15.000,-/ tiap bulan .
Maka perhitungannya sebagai berikut :
Uang yang harus dibayarkan/ diangsur = Rp 3.000.000,-
x 10% = Rp 300.000,-
Jadi selama 10 bulan angsuran biayanya Rp 3.300.000,- dan
iuran wajib Rp 15.000,-