Thursday, January 5, 2017

TUTORIAL SPSS VERSI 23

SELAMAT MENCOBA :)













SELAMAT MENCOBA !!
Tinggalkan komentar kritik dan saran ya :)

Tugas Softskill Koperasi ke 4



NAMA        : EKA ERISTYA PUTRI
KELAS       : 3EA03
NPM           : 13214421
TUGAS      : SOFTSKILL MINGGU AKHIR KE-4

SIMPAN PINJAM
“PAGUYUBAN RUMBUT MANUNGGAL”

            Sejarah awal terbentuknya Koperasi “Paguyuban Simpan Pinjam” ini diperuntukkan bagi kesejahteraan bersama dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong. Dalam membuka koperasi simpan pinjam mempunyai prinsip, yaitu memiliki anggota dengan sikap terbuka dan sukarela, dikelola secara mandiri dengan cara yang demokratis. Sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Anggota keuntungan yang berhasil dicapai tiap tahunnya, yaitu SHU (Sisa Hasil Usaha) harus dibagi dengan adil.
            Pada saat itu rapat dimulai dengan cara membagikan undangan kepada warga setempat, siapa saja yang berminat untuk bergabung dengan koperasi simpan pinjam ini. Dalam rapat pembentukan koperasi tersebut membahas : kesepakatan nama koperasi, maksud dan tujuan, jenis koperasi, pengurus koperasi, pengelola koperasi dan jangka waktu serta sisa hasil usaha (SHU). Syarat-nya pun hanya dengan membayar uang setoran awal sebesar        Rp 150.000,- dan iuran wajib sebesar Rp 15.000,- / tiap bulan . Sedangkan apabila ada warga yang ingin meminjam dikenakan jasa 10% dari jumlah uang yang dipinjamkan selama 10 bulan.
            Didirikannya koperasi simpan pinjam “ Paguyuban Rumbut Manunggal” dengan maksud dan tujuan untuk mensejahterakan warga agar terjalinnya kerukunan dan sikap saling kegotong-royongan.
            Setelah mendaftar dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati, selanjutnya setiap anggota akan dibagikan buku anggota, yang harus dibawa pada saat setiap akan melakukan setoran simpan pinjam.

Didalam buku anggota berisikan kolom-kolom per tiap bulan dalam 1 tahun nya, sebagai berikut:
 
Contoh kasus :
Bapak Agus ingin meminjam uang sebesar Rp 3.000.000,- di koperasi simpan pinjam. Maka pada saat ingin meminjam bapak Agus sudah harus mengetahui syarat yang telah disepakati pada saat rapat anggota, bahwa dalam peminjaman uang akan dikenakan 10% dari jumlah uang yang dipinjam selama 10 bulan dan membayar iuran wajib sebesar Rp 15.000,-/ tiap bulan .

Maka perhitungannya sebagai berikut :
Uang yang harus dibayarkan/ diangsur = Rp 3.000.000,- x 10% = Rp 300.000,-
Jadi selama 10 bulan angsuran biayanya Rp 3.300.000,- dan iuran wajib Rp 15.000,-